Perangkat Keras
Komputer (Hardware)
Perangkat
keras komputer atau hardware dikelompokkan menjadi 5, yaitu:
1. CPU (Central Processing Unit)
3
Fungsi Utama CPU:
a. melaksanakan perintah-perintah yang diberikan oleh software
b. merespon sinyal-sinyal yang diberikan peangkat input
c. melakukan perhitungan matematika dan logika
CPU terdiri atas 2 bagian:
a. Arithmatical Logical Unit (ALU) berfungsi sebagai pusat pengolah data
b. Control Unit (CU) berfungsi mengontrol semua aktivitas komputer
2. Casing Unit, tempat bagi semua peralatan komputer, disebut juga system unit.
a. melaksanakan perintah-perintah yang diberikan oleh software
b. merespon sinyal-sinyal yang diberikan peangkat input
c. melakukan perhitungan matematika dan logika
CPU terdiri atas 2 bagian:
a. Arithmatical Logical Unit (ALU) berfungsi sebagai pusat pengolah data
b. Control Unit (CU) berfungsi mengontrol semua aktivitas komputer
2. Casing Unit, tempat bagi semua peralatan komputer, disebut juga system unit.
4.
I/O Device (Input Output Device), input device berfungsi untuk memasukan
data/informasi, output device berfungsi menampilkan data
5. Visual display Unit (monitor/screen) menampilkan apa yang telah dimasukkan oleh input device dan telah diolah oleh cpu
0 comments:
Post a Comment